Enter your keyword

Perizinan Tidak Masuk Kuliah, Praktikum dan Mentoring

Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti perkuliahan, praktikum dan mentoring karena alasan tertentu (misalnya sakit, mengikuti lomba, kegiatan resmi, dsb.) wajib melaporkan ketidakhadiran.

Tata cara dan ketentuan pengajuan izin ketidakhadiran perkuliahan, praktikum, dan mentoring  :

Ketentuan Pelaporan
1. Mahasiswa wajib untuk mengisi formulir ketidakhadiran perkuliahan melalui tautan berikut:
🔗 https://goitb.id/FormKetidakhadiran
2. Mahasiswa wajib melaporkan ketidakhadiran kepada dosen pengampu masing-masing.
3. Dimohon agar mahasiswa memperhatikan ketentuan kehadiran setiap mata kuliah sesuai dengan ketetapan dosen pengampu.

📌 Catatan Penting
– Surat izin mengikuti lomba wajib dikeluarkan oleh Ditmawa.
– Surat izin karena alasan lain (misalnya kedukaan keluarga dan sebagainya) harus dilampirkan dengan dokumen pendukung yang sesuai.
– Surat keterangan sakit tidak diperkenankan berasal dari aplikasi daring seperti Halodoc atau sejenisnya.

X