Permohonan izin ketidakhadiran perkuliahan, praktikum, dan mentoring
Assalaamu’alaikum,
Salam sejahtera bagi kita semua 🌿
Halo Mahasiswa 👋,
Berikut kami sampaikan informasi mengenai tata cara dan ketentuan pengajuan izin ketidakhadiran perkuliahan, praktikum, dan mentoring :
Ketentuan Pelaporan
1. Mahasiswa wajib untuk mengisi formulir ketidakhadiran perkuliahan melalui tautan berikut:
🔗 https://goitb.id/FormKetidakhadiran
2. Mahasiswa wajib melaporkan ketidakhadiran kepada dosen pengampu masing-masing.
3. Dimohon agar mahasiswa memperhatikan ketentuan kehadiran setiap mata kuliah sesuai dengan ketetapan dosen pengampu.
📌 Catatan Penting
– Surat izin mengikuti lomba wajib dikeluarkan oleh Ditmawa.
– Surat izin karena alasan lain (misalnya kedukaan keluarga dan sebagainya) harus dilampirkan dengan dokumen pendukung yang sesuai.
– Surat keterangan sakit tidak diperkenankan berasal dari aplikasi daring seperti Halodoc atau sejenisnya.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Wa’alaikumsalaam,
Hormat kami,
Admin DITSAMA
Direktorat Persiapan Bersama – ITB